google-site-verification: google59f4005a81e8402e.html

Rabu, 07 Mei 2025

DAMPAK DARI KENAIKAN UMR 2025 TERHADAP UMKM DI INDONESIA

upah minimum regional, umrPemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5% yang mulai berlaku pada Januari 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kebijakan upah minimum tahun 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha. Namun, bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kebijakan ini membawa berbagai implikasi yang perlu dicermati.