
Saatnya UMKM Beralih ke Pembayaran Digital
QRIS bukan hanya memudahkan pelanggan, tapi juga membantu pelaku usaha beradaptasi dengan dunia digital yang makin cepat berubah. Yuk, kenalan lebih dalam dengan QRIS dan temukan manfaatnya buat bisnis kamu!
Apa Itu QRIS?
Definisi Sederhana
QRIS adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Dengan QRIS, pelaku usaha cukup memiliki satu kode QR yang bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital seperti OVO, DANA, GoPay, LinkAja, dan bahkan mobile banking.
Tujuan QRIS
QRIS hadir untuk:
-
Menyederhanakan sistem pembayaran digital.
-
Mendorong inklusi keuangan.
-
Meningkatkan efisiensi transaksi.
-
Membantu UMKM bersaing di era digital.
Kenapa Pelaku Usaha Pemula Perlu Menggunakan QRIS?
1. Pelanggan Makin Nyaman Bertransaksi
Saat ini, banyak konsumen lebih suka bayar pakai e-wallet atau QR karena:
-
Cepat dan praktis.
-
Tidak perlu uang kembalian.
-
Tidak repot membawa dompet.
Dengan menyediakan QRIS, kamu memberikan kenyamanan ekstra bagi pembeli—dan itu bisa meningkatkan kemungkinan mereka belanja lagi.
2. Transaksi Lebih Aman dan Tercatat
QRIS mencatat semua transaksi secara digital. Jadi kamu gak perlu repot mencatat manual. Uang pun langsung masuk ke rekening atau e-wallet yang terdaftar. Minim risiko kehilangan uang atau kesalahan hitung.
3. Hemat Biaya dan Tanpa Perlu Alat Tambahan
Tidak seperti EDC (Electronic Data Capture) yang butuh mesin khusus, QRIS bisa dicetak di kertas biasa dan ditempel di meja atau etalase. Biaya admin QRIS juga sangat rendah, hanya 0,7% untuk UMKM.
4. Meningkatkan Citra Bisnis yang Modern
Usaha kamu terlihat lebih modern dan profesional jika sudah menyediakan pembayaran digital. Ini bisa jadi nilai tambah di mata pelanggan, terutama generasi muda yang melek teknologi.
5. Mendukung Perkembangan Bisnis
QRIS membantu kamu membangun histori transaksi yang bisa berguna saat ingin mengajukan pinjaman usaha, laporan keuangan, atau sekadar mengevaluasi performa penjualan harian.
Bagaimana Cara Daftar QRIS?
Mendaftar QRIS sangat mudah, bahkan untuk pemula. Berikut langkah umumnya:
1. Pilih Penyelenggara QRIS
QRIS bisa didaftarkan melalui:
-
Bank (BRI, BCA, Mandiri, BNI, dll.)
-
Aplikasi dompet digital (OVO, GoPay, DANA)
-
Lembaga resmi lain seperti fintech aggregator
2. Siapkan Dokumen
Umumnya kamu perlu menyiapkan:
-
KTP
-
NPWP (jika ada)
-
Surat izin usaha atau keterangan usaha (opsional untuk UMKM informal)
-
Rekening bank
3. Proses Pendaftaran
Setelah data lengkap:
-
Isi formulir online atau offline.
-
Tunggu proses verifikasi.
-
Setelah disetujui, kamu akan menerima kode QRIS untuk dicetak dan digunakan.
Tips Maksimal Gunakan QRIS untuk Pemula
1. Tempel Kode QRIS di Tempat Strategis
Pastikan pelanggan bisa melihat dan mudah memindai kode QR. Bisa ditempel di dekat kasir, meja pembayaran, atau di etalase.
2. Edukasi Pelanggan
Sebagian pelanggan mungkin belum familiar dengan pembayaran QRIS. Kamu bisa bantu edukasi mereka dengan menjelaskan bahwa cukup buka aplikasi dompet digital, pilih "Scan", dan konfirmasi pembayaran.
3. Pantau Transaksi Secara Rutin
Cek laporan transaksi setiap hari agar kamu tahu pemasukan dan bisa mengevaluasi penjualan. Gunakan data ini untuk mengembangkan strategi bisnis.
Studi Kasus Singkat: QRIS Membantu Warung Kopi Lokal
Warung kopi milik Ibu Wina di Jogja awalnya hanya menerima tunai. Setelah mengenal QRIS dari anaknya, ia mendaftar melalui bank. Hasilnya?
-
Pembeli bertambah karena mahasiswa lebih suka bayar pakai GoPay.
-
Tidak repot menyimpan uang receh.
-
Bisa mencatat penghasilan harian dengan mudah.
Ibu Wina bahkan mulai menerima pesanan online karena QRIS membuat transaksinya makin praktis dan terpercaya.
Kesimpulan: Waktunya Mulai Gunakan QRIS!
QRIS bukan hanya tren, tapi sudah jadi kebutuhan dalam dunia usaha modern. Baik kamu pemilik warung kecil, toko pakaian, atau pelaku UMKM yang baru memulai, menggunakan QRIS akan memberi banyak manfaat—dari transaksi yang lebih mudah, pencatatan yang rapi, hingga peningkatan loyalitas pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar